CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Aseriquays

Foto saya
-computer said- Hello! there's one messages! : ( a girl sound ) " hi! diah's here. thx for visit my blog ya! i'm thirteen and contact me at : ddrr.dee@hotmail.com so avaroku_ddrr@yahoo.com. oyea, hope you enjoy yaa and i'm very thanked if you give some comment " -computer said- leave messages for reply. thankyou

my zodiak

Oktober 28, 2008

4 PERKARA SEBELUM TIDUR

( Tafsir Haqqi )
Rasulullah berpesan kepada Aisyah ra :
"Ya Aisyah jangan engkau tidur sebelum melakukan empat perkara ", yaitu :

1. Sebelum khatam Al Qur'an
2. Sebelum membuat para nabi memberimu syafaat di hari akhir
3. Sebelum para muslim meridloi kamu
4. Sebelum kaulaksanakan haji dan umroh

"Bertanya Aisyah :"Ya Rasulullah.... Bagaimana aku dapat melaksanakan empat perkara seketika?"

" Rasul tersenyum dan bersabda " :

  1. Jika engkau tidur bacalah Al Ikhlas 3 x seakan-akan kau mengkhatamkan Al Qur'an.
  2. Membacalah sholawat untukKu dan para nabi sebelum aku, maka kami semua akan memberi syafaat di hari kiamat.
  3. Beristighfarlah untuk para muslimin maka mereka akan meredloi kamu.
  4. Dan,perbanyaklah bertasbih, bertahmid, bertahlil, bertakbir maka seakan-akan kamu telah melaksanakan ibadah haji dan umroh.

Demikian untuk ingatan kita bersama.

Ilmu yang bermanfaat ialah salah satu amal yang berkekalan bagi orang yang mengajarnya meskipun dia sudah mati.

MANFAAT SEDOTAN

Bila teman2 melihat seseorang / keluarga yang sedang menikmati sate ayam / kambing pasti yang timbul dipikiran kita bahwa nikmat sekali ya rasanya………..tapi dibalik itu juga akan timbul pikiran……. Ngeri juga ngelihat sate yang potongannya besar-besar.

” Mengapa ? “

Nah... jawabanya ada didalam cerita nyata dibawah ini ( saya dapat dari kiriman temen lewat email , setelah saya baca terfikir oleh saya untuk berbagi cerita / pengalaman kepada para pembaca agar pengalaman tersebut tidak terjadi pada kita & keluarga. ( Semoga bermanfaat bagi kita yang memiliki anak kecil ).

Ceritanya begini.......,

"Saya ingat keponakan yang meninggal karena makan sate," katanya. Dia
bercerita, waktu itu sedang ada syukuran dengan makan-makan. Dia masih
ingat melihat si kecil keponakannya yang berlari-lari sambil membawa
sate. Usianya sekitar 4 tahun.

Kemudian musibah datang.
Anak kecil itu tercekik daging sate.
Semua orang berusaha menolong. Anak itu dibalik, dipukul-pukul belakang lehernya (bahkan sampai biru-biru, kata dia sambil
Matanya berkaca-kaca) .
Daging sate tak juga keluar. Lalu mereka mencari
angkot untuk membawa anak itu ke rumah sakit. Dia masih melihat anak kecil itu tersengal-sengal menarik nafas di kendaraan. Pemandangan yang sungguh memilukan.
Tuhan berkehendak lain. Anak itu meninggal di perjalanan, Sampai di rumah sakit, petugas memberi tahu bahwa untuk mengeluarkan
benda yang mencekik tenggorokan, cukup dengan memasukkan SEDOTAN MINUM ke kerongkongan. Lalu hisap sehingga benda itu menempel.. Lalu tarik.

Sesederhana itu.

Menangislah semua orang. Betapa sederhananya untuk menyelamatkan nyawa. Betapa berharganya ilmu untuk menyelamatkan nyawa.

KALAU ANAK ANDA TERCEKIK MAKANAN KENYAL, keluarkan PAKAI SEDOTAN!

Semoga lebih banyak jiwa yang terselamatkan dengan pengetahuan
sederhana ini. Amin.

Oktober 24, 2008

SEPUTAR PUASA SYAWAL

Tanya : Saya mau tanya masalah puasa Syawal, bagaimana pelaksanaannya dan apa faedahnya bagi orang yang punya hajat bila melaksanakannya?
Jawab : Puasa bulan Syawal dilaksanakan pada enam hari di bulan Syawal, selain Hari Raya Ied. Boleh dilaksanakan kapan saja selama bulan Syawal. Boleh dilaksanakan secara berurutan, tapi boleh juga diselang. Keutamaan puasa Syawal nilainya sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW sama dengan puasa sepanjang masa. Tentu saja tidak berarti menggugurkan kewajiban puasa Ramadhan yang wajib. Bagi yang berhajat tentu saja manfaatnya di samping keutamaan tadi, sama dengan manfaat ibadah puasa yang lain, di antaranya doa seorang yang berpuasa mustajab.
Sumber : http://www.pkpu.or.id/
Tanya : Saya pernah dengar ada yang mengatakan bahwa puasa Syawal harus dilakukan selama 6 hari berturut -turut, bila tidak berurutan maka itu bukan puasa Syawal tapi hanya puasa sunat biasa. Apakah pendapat ini benar? Dan bila saya sudah melakukan 2 hari yang tidak berurut apakah saya harus mengulangnya kembali atau boleh saya teruskan berurutan. Mohon penjelasan dan sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Jawab : Sebaiknya memang dilakukan secara berurutan dan langsung sehabis hari raya. Kecuali jika mempunyai tanggungan qadha’ Ramadhan. Maka sebaiknya ia mendahulukan qadha’ lebih dulu. Namun kalaupun melakukannya tidak berurutan, sebagian besar ulama telah berpendapat itu sah-sah saja, cukup memenuhi ketentuan puasa Syawal. Karena pada dasarnya, hadis yang mengatakan “man shaama ramadhaan tsumma atba’ahuu min syawwaal fadzaaka shiyaamu al-dahr” (Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutianya denganpuasa 6 hari di bulan Syawaal maka seakan-akan ia melakukanpuasa setahun).
Kalimat “min syawwaal” mempunyai arti:(1) baik pelaksanaan puasanya secara berurutan tepat setelah hari raya, atau(2) secara berpisah-pisah dan tidak tepat setelah hari raya.Jadi, jika Anda telah berpuasa 2 berturut-turut pada tanggal 5 dan 6 Syawal, misalnya, maka Anda tak perlu mengulang dari hitungan pertama. Demikian, Wallahua’lam bisshawaab. Sumber : http://www.pesantrenvirtual.com/
Tanya : Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya: Seorang wanita sudah terbiasa menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal setiap tahun, pada suatu tahun ia mengalami nifas karena melahirkan pada permulaan Ramadhan dan belum mendapat kesucian dari nifasnya itu kecuali setelah habisnya bulan Ramadhan, setelah mendapat kesuciannya ia mengqadha puasa Ramadhan. Apakah diharuskan baginya untuk mengqadha puasa Syawal yang enam hari itu setelah mengqadha puasa Ramadhan walaupun puasa Syawal itu dikerjakan bukan pada bulan Syawal? Ataukah puasa Syawal itu tidak harus diqadha kecuali mengqadha puasa Ramadhan saja, dan apakah puasa enam hari Syawal diharuskan terus menerus atau tidak?
Jawab : Puasa enam hari di bulan Syawal sunat hukumnya dan bukan wajib berdasarkan sabda Rasulullah saw yang artinya : “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahun” (Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya)
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa enam hari itu boleh dilakukan secara berurutan ataupun tidak berurutan, karena ungkapan hadits itu bersifat mutlak, akan tetapi bersegera melaksanakan puasa enam hari itu adalah lebih utama berdasarkan firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku).” (Thaha: 84)
Juga berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah yang menunjukkan keutamaan bersegera dan berlomba-lomba dalam melakukan kebai-kan. Tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Syawal secara terus menerus akan tetapi hal itu adalah lebih utama berdasarkan sabda Rasulullah saw yang artinya : “Amal yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus dikerjakan walaupun sedikit.”
Tidak disyari’atkan untuk mengqadha puasa Syawal setelah habis bulan Syawal, karena puasa tersebut adalah puasa sunat, baik puasa itu terlewat dengan atau tanpa udzur.( Fatawa Ash-Shiyam, halaman 107. )

HUKUM MENGQADHA ENAM HARI PUASA SYAWAL

OlehSyaikh Abdul Aziz bin BaazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Seorang wanita sudah terbiasamenjalankan puasa enam hari di bulan Syawal setiap tahun, pada suatu tahun ia mengalami nifas karena melahirkan pada permulaan Ramadhan dan belum mendapat kesucian dari nifasnya itu kecuali setelah habisnya bulan Ramadhan, setelah mendapat kesucian ia mengqadha puasa Ramadhan. Apakah diharuskan baginya untuk mengqadha puasa Syawal yang enam hari itu setelah mengqadha puasa Ramadhan walau puasa Syawal itu dikerjakan bukan pada bulan Syawal ?Ataukah puasa Syawal itu tidak harus diqadha kecuali mengqadha puasaRamadhan saja dan apakah puasa enam hari Syawal diharuskan terus menerus atau tidak ?JawabanPuasa enam hari di bulan Syawal, sunat hukumnya dan bukan wajib berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahun" [Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya]Hadits ini menunjukkan bahwa puasa enam hari itu boleh dilakukan secaraberurutan ataupun tidak berurutan, karena ungkapan hadits itu bersifatmutlak, akan tetapi bersegera melaksanakan puasa enam hari itu adalah lebih utama berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : ..Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkauridha (kepadaku)" [Thaha : 84]Juga berdasarakan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah yang menunjukkan keutamaan bersegera dan berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Syawal secara terus menerus akan tetapi hal itu adalah lebih utama berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerusdikerjakan walaupun sedikit"Tidak disyari'atkan untuk mengqadha puasa Syawal setelah habis bulan Syawal, karena puasa tersebut adalah puasa sunnat, baik puasa itu terlewat dengan atau tanpa udzur.MENGQADHA ENAM HARI PUASA RAMADHAN DI BULAN SYAWAL, APAKAH MENDAPAT PAHALAPUASA SYAWAL ENAM HARIOlehSyaikh Abdullah bin JibrinPertanyaanSyaikh Abduillah bin Jibrin ditanya : Jika seorang wanita berpuasa enam hari di bulan Syawal untuk mengqadha puasa Ramadhan, apakah ia mendapat pahala puasa enam hari Syawal ?JawabanDisebutkan dalam riwayat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliaubersabda :"Artinya : Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikutidengan puasa enam hari bulan Syawal maka seakan-akan ia berpuasa setahun"Hadits ini menunjukkan bahwa diwajibkannya menyempurnakan puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib kemudian ditambah dengan puasa enam hari di bulan Syawal yang merupakan puasa sunnah untuk mendapatkan pahala puasa setahun. Dalam hadits lain disebutkan."Artinya : Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan dua bulan"Yang berarti bahwa satu kebaikan mendapat sepuluh kebaikan, maka berdasarkan hadits ini barangsiapa yang tidak menyempurnakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit, atau karena perjalanan atau karena haidh, atau karena nifas maka hendaknya ia menyempurnakan puasa Ramadhan itu dengan mendahulukan qadhanya dari pada puasa sunnat, termasuk puasa enam hari Syawal atau puasa sunat lainnya. Jika telah menyempurnakan qadha puasa Ramadhan, baru disyariatkan untuk melaksanakan puasa enam hari Syawal agar bisa mendapatkan pahala atau kebaikan yang dimaksud. Dengan demikian puasa qadha yang ia lakukan itu tidak bersetatus sebagai puasa sunnat Syawal.

Keutamaan Puasa Enam Hari Syawal

Abu Ayyub al-Anshari radhiallaahu ‘anhu meriwayatkan,
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun.” (HR. Muslim)
Imam Ahmad dan an-Nasa’i, meriwayatkan dari Tsauban,
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa Ramadhan ganjarannya sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka bagaikan berpuasa selama setahun penuh.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hubban dalam “Shahih” mereka)
Dari Abu Hurairah radhallaahu ‘anhu,
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun.” (HR. al-Bazzar)
Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa enam hari penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali kelipatannya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfa’at, di antaranya:1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawathib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta’ala menerima amal seseorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan, “Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya.” Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan sesuatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk, maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lalu. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya Iedul Fithri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah Iedul Fithri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia justru mengggantinya dengan perbuatan maksiat, maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai lagi.” (QS. an-Nahl: 92)
5. Dan di antara manfa’at puasa enam hari di bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan, sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.
Barangsiapa yang mereka demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah Iedul Fithri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosan dan berat apalagi benci.
Seorang ulama Salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya di bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar, “Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah Ta’ala secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh di sepanjang tahun.”
Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu akan mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal. Dengan demikian telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.
Ketahuilah amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya.
Allah Ta.a’a berfirman, “Dan sembahlah Tuhan-mu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (QS. al-Hijr: 99)
Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa serta shadaqah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala pada bulan Ramadhan adalah disyari’atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, diantaranya; ia sebagai pelengkap dari kekuarangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada Hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapuskannya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.
Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu keharibaan Nabi, segenap keluar dan sahabat beliau.
Sumber, Risalah Ramadhan, Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah.

MESSAGES