CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Aseriquays

Foto saya
-computer said- Hello! there's one messages! : ( a girl sound ) " hi! diah's here. thx for visit my blog ya! i'm thirteen and contact me at : ddrr.dee@hotmail.com so avaroku_ddrr@yahoo.com. oyea, hope you enjoy yaa and i'm very thanked if you give some comment " -computer said- leave messages for reply. thankyou

my zodiak

Oktober 24, 2008

SEPUTAR PUASA SYAWAL

Tanya : Saya mau tanya masalah puasa Syawal, bagaimana pelaksanaannya dan apa faedahnya bagi orang yang punya hajat bila melaksanakannya?
Jawab : Puasa bulan Syawal dilaksanakan pada enam hari di bulan Syawal, selain Hari Raya Ied. Boleh dilaksanakan kapan saja selama bulan Syawal. Boleh dilaksanakan secara berurutan, tapi boleh juga diselang. Keutamaan puasa Syawal nilainya sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW sama dengan puasa sepanjang masa. Tentu saja tidak berarti menggugurkan kewajiban puasa Ramadhan yang wajib. Bagi yang berhajat tentu saja manfaatnya di samping keutamaan tadi, sama dengan manfaat ibadah puasa yang lain, di antaranya doa seorang yang berpuasa mustajab.
Sumber : http://www.pkpu.or.id/
Tanya : Saya pernah dengar ada yang mengatakan bahwa puasa Syawal harus dilakukan selama 6 hari berturut -turut, bila tidak berurutan maka itu bukan puasa Syawal tapi hanya puasa sunat biasa. Apakah pendapat ini benar? Dan bila saya sudah melakukan 2 hari yang tidak berurut apakah saya harus mengulangnya kembali atau boleh saya teruskan berurutan. Mohon penjelasan dan sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Jawab : Sebaiknya memang dilakukan secara berurutan dan langsung sehabis hari raya. Kecuali jika mempunyai tanggungan qadha’ Ramadhan. Maka sebaiknya ia mendahulukan qadha’ lebih dulu. Namun kalaupun melakukannya tidak berurutan, sebagian besar ulama telah berpendapat itu sah-sah saja, cukup memenuhi ketentuan puasa Syawal. Karena pada dasarnya, hadis yang mengatakan “man shaama ramadhaan tsumma atba’ahuu min syawwaal fadzaaka shiyaamu al-dahr” (Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutianya denganpuasa 6 hari di bulan Syawaal maka seakan-akan ia melakukanpuasa setahun).
Kalimat “min syawwaal” mempunyai arti:(1) baik pelaksanaan puasanya secara berurutan tepat setelah hari raya, atau(2) secara berpisah-pisah dan tidak tepat setelah hari raya.Jadi, jika Anda telah berpuasa 2 berturut-turut pada tanggal 5 dan 6 Syawal, misalnya, maka Anda tak perlu mengulang dari hitungan pertama. Demikian, Wallahua’lam bisshawaab. Sumber : http://www.pesantrenvirtual.com/
Tanya : Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya: Seorang wanita sudah terbiasa menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal setiap tahun, pada suatu tahun ia mengalami nifas karena melahirkan pada permulaan Ramadhan dan belum mendapat kesucian dari nifasnya itu kecuali setelah habisnya bulan Ramadhan, setelah mendapat kesuciannya ia mengqadha puasa Ramadhan. Apakah diharuskan baginya untuk mengqadha puasa Syawal yang enam hari itu setelah mengqadha puasa Ramadhan walaupun puasa Syawal itu dikerjakan bukan pada bulan Syawal? Ataukah puasa Syawal itu tidak harus diqadha kecuali mengqadha puasa Ramadhan saja, dan apakah puasa enam hari Syawal diharuskan terus menerus atau tidak?
Jawab : Puasa enam hari di bulan Syawal sunat hukumnya dan bukan wajib berdasarkan sabda Rasulullah saw yang artinya : “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahun” (Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya)
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa enam hari itu boleh dilakukan secara berurutan ataupun tidak berurutan, karena ungkapan hadits itu bersifat mutlak, akan tetapi bersegera melaksanakan puasa enam hari itu adalah lebih utama berdasarkan firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku).” (Thaha: 84)
Juga berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah yang menunjukkan keutamaan bersegera dan berlomba-lomba dalam melakukan kebai-kan. Tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Syawal secara terus menerus akan tetapi hal itu adalah lebih utama berdasarkan sabda Rasulullah saw yang artinya : “Amal yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus dikerjakan walaupun sedikit.”
Tidak disyari’atkan untuk mengqadha puasa Syawal setelah habis bulan Syawal, karena puasa tersebut adalah puasa sunat, baik puasa itu terlewat dengan atau tanpa udzur.( Fatawa Ash-Shiyam, halaman 107. )

2 komenss:

Wijaya kusumah mengatakan...

Semoga kita termasuk orang yang sanggup untuk menkalankan puasa syawal

diah.mSK mengatakan...

insyaallah ya omjay..
Tapi sih tahun ini saya udah menjalankannya . hehe

MESSAGES